Perbedaan Agama di
Indonesia
Indonesia terdiri atas
beragam agama, etnis, dan budaya. Dari masa lalu hingga sekarang demikianlah
kondisi Indonesia. Indonesia itu bukan hanya terdiri atas satu jenis etnis,
agama, atau budaya jadi tidak bisa dipaksakan Indonesia harus menjadi satu.
Kondisi keberagaman yang ada mendasari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu
berbeda-beda tetapi satu yaitu Indonesia. Indonesia akan kuat apabila bersatu
namun sepertinya hampir setiap hari masih terjadi pergesekan-pergesekan akibat
perbedaan-perbedaan yang ada terutama perbedaan agama.
Di Indonesia perbedaan
agama seringkali digunakan sebagai komoditi untuk kepentingan politik, ekonomi,
pendidikan, dan sosial. Bahasa awamnya adalah sedikit-sedikit terjadi
perbedaan, ujung-ujungnya ditanya dan dibahas tentang agama yang dianut. Kalau
kondisi demikian selalu terjadi dan terulang, akan sulit negara lndonesia maju
dan damai dengan slogan toleransi beragama yang benar-benar diterapkan bukan
hanya formalitas. Seolah-olah negara Indonesia dan warganya tidak pernah
belajar lebih baik dari sejarah masa lalu negaranya.
Kembali ke risiko
pergesekan dan konflik perbedaan agama. Risiko Indonesia mengalami konflik
besar karena hazard nya secara nyata ada. Tidak hanya satu agama yang ada di
Indonesia, tidak hanya satu agama yang dianut warga negara Indonesia. Mau
memaksakan semua warga negara menganut satu agama jelas tidak boleh karena
berkaitan dengan keyakinan kebatinan setiap orang dengan sang Pencipta. Hazard
secara objektif ada dan seperti kondisi di negara-negara lain. Namun yang membedakan
adalah vulnerability.
Vulnerability negara
Indonesia termasuk tinggi. Banyak bukti pemerintah tidak tegas dalam menerapkan
penghormatan kehidupan beragama. Selain itu warga negara Indonesia juga belum
sepenuhnya menghormati perbedaan agama yang ada. Di setiap agama mengajarkan
agamanyalah yang paling benar namun sudah diajarkan tentang pentingnya penghormatan
terhadap ajaran atau agama yang dianut orang lain. Pemerintah yang belum
sepenuhnya baik dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan warga negara
yang masih intoleran membuat vulnerability tinggi.
Ketika terjadi
pergesekan atau konflik antar agama, selalu muncul statement bahwa ada
pihak-pihak yang memanasi, merusak, atau sengaja memancing di air keruh yang
tidak suka dengan kedamaian dan kerukunan beragama di Indonesia. Kebiasaan
seperti ini menggambarkan atribusi eksternal untuk terjadinya penyebab konflik
atau dengan kata lain meletakkan tanggungjawab pada pihak lain. Kapankah kita
akan mengeluarkan statement bahwa penyebab konflik atau pergesekan agama karena
faktor warga negara dan pemerintah yang memang belum menerapkan dengan baik
prinsip penghormatan dan pengakuan perbedaan agama yang menunjukkan atribusi
internal. Pengakuan faktor penyebab internal akan membuat kita lebih mudah
melakukan refleksi dan perubahan perilaku. Dengan adanya penghormatan dan
pengakuan terhadap perbedaan agama maka vulnerability juga akan berkurang.
Perbedaan agama menjadi
risiko terbesar terjadinya pergesekan. Dengan seringnya terjadi pergesekan
akibat perbedaan agama, fokus pembangunan bangsa menjadi kurang optimal karena
energi berkurang untuk mengurus hal tersebut.
Agama merupakan institusi penting yang
mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan
terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant,
agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama
tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile
Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya kekuatan
Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan
tersebut.
Ada pula yang
mengartikan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas
kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Kepercayaan
tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral
yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional.
Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu
yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya.
Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk
peribadatan.
Colhoun, Light, dan
Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan
kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
Ø
Kepercayaan
agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan manusia
mempercayai atau meng anut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia
mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan
sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan
malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga,
Bunda Maria, dan Roh Kudus.
Ø
Simbol
agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menunjukkan identitas
suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian,
benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim
mengenakan jilbab dalam berpakaian.
Ø
Praktik
keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau
upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat
komponen, yaitu sebagai berikut.
Sesuai dengan agama dan
kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk,
seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya
bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung,
pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di
Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan
sebagainya.
Waktu praktik terdiri
atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala,
seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat
wajib lima kali dalam sehari, umat
Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu
pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu),
contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
Sarana atau prasarana
keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan
dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah. Umat beragama atau komunitas beragama merupakan
pengelompokan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi
atau paham keagamaan setiap penganutnya.
Kitab suci merupakan
doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang
disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci
Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil
bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan
sebagainya.
Setiap manusia dalam
memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan,
seperti:
§
sarana
meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
§
mengakui
adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
§
doktrin
orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan
keturunannya;
§
pengaruh
lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
Kebutuhan batin
Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap
unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme
merupakan pengelompokan manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap
unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak lahir, berupa unsurunsur
pokok dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme
agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur
dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi
oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi
atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok
sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut.
Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri
dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita
anut.
Adanya kerukunan
beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini
telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular.
Dalam buku tersebut
tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya
walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda.
Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk
agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
Semoga konflik-konflik
yang disebabkan perbedaan agama di Indonesia makin berkurang dan Indonesia
menjadi harmonis dengan keberagamannya. Dengan demikian Indonesia menjadi
tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi setiap warga negaranya mulai lahir
hingga menutup mata seperti syair lagu Indonesia Pusaka.
